ketua tim penyelidikan daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus tenntang dengan kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, ingin menjalani peradilan militer.
atas dasar daripada penyelidikan, proses hukum selanjutnya ingin langsung dilaksanakan oleh pusat polisi militer tni-ad, papar unggul pada jumpa pers di jakarta, kamis.
sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku selama penyerangan tersebut dan menyebabkan empat orang tahanan tewas di 23 maret kemarin.
terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul yang serta menjabat dibuat wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).
dari sembilan pelaku, Salah satu pihak berinisial u merupakan eksekutor juga delapan orang merupakan pendukung. akan tetapi tersebut ada dua pihak lainnya berusaha menghindari aksi penyerangan itu.
Baca Juga: Obat Pelangsing - Menurunkan Berat Badan - Menurunkan Berat Badan
mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal tersebut adalah wewenang hukum serta tim penyidik, tapi dia meyakinkan kiranya timnya ingin terbuka selama melakukan proses tersebut.
serangan dan, menurut unggul, merupakan tindakan spontan ini dilakukan sebagai reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman pada yogyakarta.
tni-ad akan menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, siapa seorang harus dibela. kami sudah membuktikan jaminan bahwa ada penegakan hukum kepada tni dan salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.