Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi dengan kejaksaan serta seterusnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief selama jumat mengajarkan kronologi eksekusi susno, dan diselenggarakan di kamis malam (2/5) sekitar jam 23.10 wib dengan empat orang dalam suasana yang dia sebut kondusif.

menurut basrief, dalam kamis sore kurang lebih pukul 14.30 wib betul bernama untung sunaryo dan mengaku dibuat penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung menyampaikan bahwa pak susno bersedia melaksanakan eksekusi cuma dengan eksekutor yang ditunjuk segera oleh jaksa agung, pasti aku menyambut bagus yang diutarakan keuntungan tersebut, tutur basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta juga pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan supaya menangani eksekusi.

tidak ada Salah satu pun dan mengetahui serta mereka dipersilahkan mengikuti jaksa eksekutor dan jumlahnya tak lebih daripada empat orang juga langsung dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, kata basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan juga pengadilan tinggi dki jakarta kiranya susno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

pengadilan mengatakan susno terbukti menggarap korupsi selama penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara dalam 3,5 tahun.