300 karyawan batu bara terancam PHK

sekitar 300 karyawan terancam phk juga supaya sementara dirumahkan, sebab sederat perusahaan tambang batu bara di kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.

kapala jenis tenaga kerja, dinas tenaga kerja dan sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menunjukan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan kaum karyawannya, sebab tidak banyak aktivitas perusahaan di lapangan, makanya kurang lebih 300 karyawan supaya akan tetapi dirumahkan sambil menanti harga batu bara normal terserah.

tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. namun kalau kondisinya masih semisal ini, harga batu bara tak meningkat, dengan demikian tidak menutup kemungkinan mereka hendak di-phk, ungkap sorijan.

saat ini berdasarkan sorijan, terdapat lima perusahaan tambang batu bara yang telah merumahkan para karyawannya.

Informasi Lainnya:

selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya juga sudah melayani catatan daripada sejumlah perusahaan kelapa sawit yang memikirkan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit di pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan dan sudah menyampaikan mau terjadi pengurangan adalah wkp, stn juga agro indomas, papar sorijan.

bagi perusahaan, manakala harga tak mengalami peningkatan dengan begini uang operasional terutama untuk gaji karyawan tidak sebanding dengan penghasilan.

tapi, itu masih sebatas penyampaian rencana mereka namun tersebut bisa saja terjadi kalau harga sawit tak naik, ujar sorijan dan mengaku belum hapal dengan pasti angka karyawan yang akan selama phk, karena baru pada perencanaan juga belum ada permohonan resmi ke disnakersos.