Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, melayani permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) pada properti kepada lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika dengan fisik tidak memungkinkan hadir di kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah warga supaya menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada masyarakat lanjut usia (lansia atau manula) ataupun menderita lumpuh, ujarnya, dimiliki peralatan dan bisa dibawa melalui tidak susah, termasuk mendatangi rumah-rumah warga agar menerima perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman agar masyarakat dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, sudah dimulai selama kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel yang komplit, karena jumlahnya memang sempit, ujarnya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp pada sederat perusahaan swasta selama kudus, melalui laporan angka yang mau memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.